| Petitum |
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan RULLY NIELSEN BIN M. THAMRIN telah meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2026;
3. Menetapkan Ahli waris dari pewaris RULLY NIELSEN BIN M. THAMRIN di bawah ini:
3.1. YULI ASNI BINTI MUCHTAR (istri);
3.2. DHAFIN MARLLY PRATAMA BIN RULLY NIELSEN (anak kandung),
3.3. DHAFINA ADILA PUTRI BINTI RULLY NIELSEN (anak kandung),
4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini dipergunakan untuk kepengurusan kepengurusan pengambilan uang deposito dan tabungan atas nama RULLY NIELSEN BIN M. THAMRIN dengan nomor rekening : 0193228446 di Bank BNI;
5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adinya (ex aquo et bono).
|