Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAMBI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PA.Jmb DEA ASTUTIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PA.Jmb
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEA ASTUTIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ABDUL AZIZ Bin DG. PAWAWO telah meninggal dunia pada tanggal  10 Oktober 2025 sebagaimana dimaksud dalam Akta Kematian Nomor. 1571-KM-26112025-0025 yang dikeluarkan olehm Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi tanggal 26 November 2025.
  3. Menetapkan bahwa, Ahli Waris dari Alm. ABDUL AZIZ Bin DG. PAWAWO adalah :
  1. DEA ASTUTIANA Binti MENE.
  2. CAHAYA AMELIA Binti ABDUL AZIZ
  3. M. INDRA JAYA Bin ABDUL AZIZ
  1. Menyatakan bahwa Penetapan Ahli Waris ini akan dipergunakan mengurus dan menyelesaikaan Pinjaman Almarhum ABDUL AZIZ pada Bank Syariah Indonesia
  2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini berdasarkan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak